Sumbawa NTB - Upaya penyelesaian dan komunikasi terus dilakukan Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB terkait permasalahan sengketa lahan PT SBS di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Dalam upaya tersebut, bertempat di salah satu lesehan makan yang berlokasi di Teluk Santong Kecamatan Plampang, Minggu (17/12/23) pagi, Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., didampingi langsung oleh Wakapolres Sumbawa KOMPOL Iwan Sugianto SH., bersama Wakapolsek Plampang IPDA Mukti Wibawa dan Personel Polres Sumbawa menggelar pertemuan bersama para Kades yang dimana masyarakat terlibat dalam permasalahan sengketa lahan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sumbawa berupaya mendengarkan secara langsung baik itu mulai dari akar permasalahan, perkembangan situasi, serta saran dan masukan oleh para Kades.
AKBP Heru mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya Polres Sumbawa untuk menjalin komunikasi yang baik terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Plampang.
"Alhamdulillah dalam pertemuan hari ini bersama para Kades berjalan dengan baik dan lancar" ucap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah selaku pihak yang memberikan rekomendasi lahan serta instansi terkait lainnya, sehingga permasalahan ini dapat segera menemui titik terang.
Kapolres juga berharap permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, saat ini penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur, sehingga masyarakat diminta untuk tetap bersabar.
AKBP Heru juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, terlebih saat ini tengah memasuki tahapan pemilu damai 2024, sehingga masyarakat harus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Adb)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|