Polres Sumbawa Amankan Tiga Terduga Kasus Narkoba

    Polres Sumbawa Amankan Tiga Terduga Kasus Narkoba

    Sumbawa   NTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku narkoba, masing-masing berinisial JV alias Jovi (27) warga Desa Kalabeso Kecamatan Buer Sumbawa, kemudian RRG alias Rima (25) warga Desa Labuh Ijuk, wanita yang berprofesi sebagai Partner Song (PS) Cafe, dan seorang rekan wanitanya berinisial IJR alias Cici (30) asal Kupang NTT yang juga berprofesi sebagai Partner Song (PS) Cafe. 

    "ketiganya ditangkap polisi di kamar kost milik terduga pelaku Rima yang berlokasi di Dusun Unter Gedong RT 03 RW 08 Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 Pukul 15.00  Wita."jelasnya.

    Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan beberapa Barang Bukti, antara lain : 12 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 44 gram. 1 buah timbangan digital, 2 buah korek gas, 2 buah bong, 1 buah sumbu, 2 buah pipa kaca salah satunya berisi sabu, 2 buah gunting, 2 buah sekop, 3 lembar tisu, 5 klip obat kosong, 1 kotak pengharum ruangan, 1 kotak warna putih merek iphone, 1 buah dompet warna merah, dan Uang sebesar Rp. 550.000, -

    Kapolres Sumbawa,   AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yanf dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba,   Iptu Malaungi SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    "pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 12 Poket diduga sabu yang disimpan dalam kotak warna putih dalam dompet warna merah dan barang bukti lainnya", ungkap Iptu Ekky sapaan Kasat Res Narkoba. 

    di hadapan saksi, sambung Iptu Ekky, terduga pelaku Jovi dan Rima mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tandas Kasat Res Narkoba.

    ketiga terduga pelaku dinerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hitungan Jam, GL Terduga Kasus Curanmor...

    Artikel Berikutnya

    Aparat Gabungan Disiagakan Jaga Logistik...

    Berita terkait