Pengedar Sabu Kembali Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Pengedar Sabu Kembali Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Seorang pengedar sabu berinisial S (27) warga desa Kalimango Kecamatan Alas di ringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., mengatakan pelaku pengedar narkoba di tangkap di rumahnya di Dusun Praya Desa Kalimango Kecamatan Alas pada hari Kamis (14/12/23) sekitar pukul 20.30 wita.

    ” Tim opsnal menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu, yang bersangkutan ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti" ucap Kasat.

    Kasat menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu 5 poket sabu dengan berat bruto 1, 13 gram dan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 7 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 2 buah sumbu, 3 buah korek gas, 1 buah tas selempang, 1 buah dompet serta 1 unit HP android.

    “Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyidikan lebih lanjut, ” katanya.

    Ia menambahkan, penangkapan tersangka tersebut bermula dari adanya laporan dan informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Peredaran Miras Jelang Nataru,...

    Artikel Berikutnya

    Hendak Konsumsi Miras, 4 Remaja Diamankan...

    Berita terkait