Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis

    Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Sumbawa Polres Sumbawa bersama Babinsa Brangbiji bubarkan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelapis Kelurahan Brangbiji, Minggu (07/05/23) pukul 11.00 wita.

    Kegiatan pembubaran tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., dimana sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sambung ayam.

    "Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam, saat tiba dilokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabut melarikan diri" jelas Kapolsek.

    Selain membubarkan judi sabung ayam, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam berupa 4 buah gelanggang dan 2 buah terpal.

    Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama personelnya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum Polsek Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Aman, Polres Sumbawa Gelar Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mokong Gotong Royong...

    Berita terkait