Grebek Rumah Sawah, Polsek Buer Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Grebek Rumah Sawah, Polsek Buer Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Sumbawa NTB - Kapolsek Buer Polres Sumbawa IPDA Totok Arisuwondo SH., memimpin langsung pengungkapan Tindak Pidana (TP) narkotika dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB alias RC (40) warga Desa Kalabeso Kecamatan Buer.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Buer IPDA Totok mengatakan pelaku diamankan pada hari Jum'at tanggal 26 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 wita yang berlokasi di rumah sawah milik pelaku di Poto Olat Watasan Desa Jurumapin Kec. Buer.

    Sambung Kapolsek, saat digrebek petugas, pelaku tidak mampu mengelak karena ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika berupa 2 poket sabu - sabu, 1 buah sumbu, 1 buah korek gas, 2 klip kosong, 1 buah bong, 1 buah gunting dan 2 buah sekop, selain itu petugas juga turut mengamankan 1 buah hp merk vivo warna biru hitam.

    Pelaku AB alias RC mengakui bahwa narkotika jenis sabu - sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) dari saudara KR warga Desa Kalabeso. Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan mencari keberadaan KR di dua lokasi berbeda namun keberadaannya tidak ditemukan.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti diamakan ke Mapolsek Buer untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan adanya laporan dari masyarakat ini merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Buer, ” jelasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kedapatan Bawa Miras, Sejumlah Remaja Di...

    Artikel Berikutnya

    Tangkap Seorang Pengedar Di Labangka, Sat...

    Berita terkait