Gelar Razia Miras, Polsek Plampang Amankan Ratusan Botol

    Gelar Razia Miras, Polsek Plampang Amankan Ratusan Botol

    Sumbawa NTB - Dalam rangka Ops Pekat Rinjani 2023, Polsek Plampang Polres Sumbawa menggelar kegiatan imbangan razia miras di wilayah hukumnya, Rabu (15/03/23) pukul 21.45 wita.

    Hasilnya, dalam kegiatan razia tersebut Polsek Plampang berhasil mengamankan ratusan botol miras dari  dua lokasi.

    Lokasi pertama yang menjadi sasaran Polsek Plampang yakni di rumah warga berinisial I tepatnya di desa Simu Kecamatan Maronge, petugas berhasil menemukan 14 botol miras jenis arak.

    Kemudian dilokasi kedua, di rumah milik warga berinisial HJ tepatnya di Desa Pemasar Kecamatan Maronge, petugas berhasil menyita sebanyak 94 botol miras jenis brem warna merah dan 2 botol brem putih.

    Penjual miras tanpa ijin resmi tersebut kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Plampang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan pengungkapan tersebut, Ia mengatakan bahwa jajaran Polres dan Polsek terus bergerak mencari informasi keberadaan para penjual miras dan jika benar dan di dapati barang bukti miras akan langsung di amankan.

    "Kegiatan razia miras ini merupakan kegiatan imbangan yang dilakukan Polsek Plampang dalam rangka Ops Pekat guna memberantas peredaran miras, khususnya di wilayah hukum Polsek Plampang." ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Kasi Humas juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menjual miras dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras agar segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Empang Sita Ratusan Botol Miras dalam...

    Artikel Berikutnya

    Cipkon kondusif Jelang Ramadlan, Polres...

    Berita terkait