Curi Dompet Dan Ambil Isi ATM Seorang Bidan, Dua Pemuda Asal Lunyuk Diringkus Polisi

    Curi Dompet Dan Ambil Isi ATM Seorang Bidan, Dua Pemuda Asal Lunyuk Diringkus Polisi

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan 2 orang pemuda berinisial AW (19) dan DEP (17) warga Kecamatan Lunyuk lantaran melakukan aksi pencurian dan pemberatan.

    Terbongkarnya ulah kejahatan kedua pemuda itu berawal dari laporan korban yang merupakan seorang bidan, kepada Polsek Lunyuk yang menyatakan bahwa telah kehilangan satu buah dompet warna hitam dengan berisi KTP, Kartu  BPJS, ATM BRI, ATM Bank NTB, dan ATM Bank BNI, serta Uang Tunai yang berada dalam dompet sebesar Rp. 300.000.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Lunyuk Iptu Edi Sumarsono membenarkan penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wita.

    Iptu Sumarsono menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 20.10 wita, pada saat itu korban bersama dengan temannya meninggalkan ruang jaga bidan Puskesmas Lunyuk menuju ke Apotek Puskesmas Lunyuk, setelah kurang lebih 5 ( lima ) menit korban bersama temannya kembali ke ruang jaga bidan dan korban mendapatkan tas bahu korban yang diletakan diatas meja sudah dalam keadaan terbuka serta berantakan, pada saat korban mengecek isi tas korban, korban tidak menemukan dompet korban.

    Dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lunyuk.

    Setelah menerima Laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lunyuk kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intens dengan melakukan pengecekan rekaman CCTV pada ATM Bank BNI serta ATM Bank NTB, hingga berhasil mengetahui serta mengungkap identitas para pelaku.

    "Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui para pelaku sempat melakukan penarikan uang tunai melalui ATM dengan transaksi penarikan uang tunai sebanyak 3 ( tiga ) kali antara lain Rp. 500.000,   Rp. 1.000.000 dan Rp. 800.000" terang Kapolsek.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lape Himbau Para Pelajar Saat Jam...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Polwan Ke-75, Polres Sumbawa...

    Berita terkait